Dalam lelang tersebut sebanyak 106 unit kendaraan roda 2 terjual dengan total harga transaksi yang terjadi sebesar Rp520.350.000,00 (lima ratus dua puluh juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dari harga limit yang ditetapkan oleh KPKNL Bengkulu sebesar Rp433.300.000,00 (empat ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus ribu rupiah) atau terdapat kenaikan 20% dari harga limit.
Lelang diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai kalangan seperti pedagang maupun pemakai (end user). Menanggapi hasil lelang tersebut, Kepala KPKNL Bengkulu, Ekka S. Sukadana berharap agar kegiatan lelang serupa berikutnya dapat dilaksanakan di hari libur, Sabtu atau Minggu. “Apabila dilaksanakan pada hari libur, calon peserta lelang dari berbagai kabupaten yang berada jauh dari Kota Bengkulu dapat turut mengikuti lelang, sekaligus memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat” ungkapnya.
Kegiatan lelang kali ini secara tidak langsung mensosialisasikan dan memperkenalkan institusi lelang lebih dekat lagi kepada masyarakat dan membuktikan bahwa dengan membeli melalui lelang, pembeli mendapatkan barang dan harga sesuai dengan yang diinginkan. Hal ini sesuai dengan slogan lelang “Pembeli Senang dan Penjual Senang”.